Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menyegel tempat hiburan malam.
Sumber :
  • Rusdy Muslim/tvOne

Satu Tempat Hiburan Malam Disegel di Tangerang, 4 Wanita Pemandu Lagu Diamankan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:38 WIB

Tangerang, Banten - Sebanyak 4 wanita pemandu lagu diamankan di sebuah tempat hiburan malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (12/10/2022) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

"Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan di lokasi ini terdapat puluhan botol miras," katanya.

Ia juga menyampaikan bukan hanya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan berada di bantaran sungai.

"Tentu ini melanggar peraturan daerah. Kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beroperasi khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral