News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Tempat Hiburan Malam di Mataram Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Lima pemandu lagu berstatus anak mengaku sebagai pekerja lepas. Mereka tidak ada kontrak kerja dengan pemilik tempat hiburan malam.
Minggu, 28 April 2024 - 16:23 WIB
Raziah tempat hiburan malam di Mataram
Sumber :
  • Antara

Mataram, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga mempekerjakan anak sebagai pemandu lagu.

"Dari hasil razia pada Sabtu (27/4) malam sampai Minggu (28/4) dini hari itu terungkap adanya pemandu lagu usia anak yang bekerja di tempat hiburan malam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Minggu (28/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemandu lagu berusia anak tersebut berinisial ZA (17), DR (17), dan LH (17), asal Kabupaten Lombok Barat, kemudian DF (17) dari Kabupaten Lombok Timur, dan AI (15), asal Kota Mataram.

"Jadi, dalam perkara ini, status mereka adalah anak korban yang dipekerjakan," ujarnya.

Menurut aturan hukum, jelas dia, anak sebagai korban hanya bisa menjadi saksi dalam perkara perdagangan anak. Yogi mengatakan bahwa pelaku yang mempekerjakan mereka dapat ditindaklanjuti ke proses hukum.

Namun, untuk mengungkap perbuatan pidana dari pelaku yang mempekerjakan anak korban, Yogi memastikan penanganan dari perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi, arah dari penanganan perkara ini berkaitan dengan dugaan perdagangan anak dan/atau mempekerjakan anak di tempat hiburan malam, itu ada dalam aturan hukum," ucap dia.

Terhadap pelaku dengan status mempekerjakan anak korban, Yogi menyampaikan pihaknya masih melakukan penelusuran dengan mengumpulkan alat bukti.

"Untuk, lima anak korban sudah kami pulangkan, mereka sudah kami mintai keterangan. Begitu juga dengan pemilik tempat hiburan malam beserta pengunjung yang menggunakan jasa anak korban," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lima pemandu lagu berstatus anak mengaku sebagai pekerja lepas. Mereka tidak ada kontrak kerja dengan pemilik tempat hiburan malam.

"Sementara ini, pengakuan anak korban, mereka datang sendiri tanpa ada perintah dari pemilik tempat hiburan malam, tidak ada kontrak," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Yogi menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman, termasuk izin dari tiga tempat hiburan malam yang menjadi lokasi razia pada Sabtu malam (27/4) tersebut.

"Jadi, ini masih penyelidikan. Keterangan semua pihak yang terlibat masih harus kami dalami lagi. Apa pendampingan tamu di situ masuk kuitansi atau tidak? Kemudian keberadaan anak korban di tempat hiburan malam ini atas perintah siapa? Itu semua masih kami dalami," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT