Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Antara/Ali Khumaini

Dedi Mulyadi Bakal Banding Kalau Gugatan Cerai Istrinya Terkabul

Rabu, 22 Februari 2023 - 09:24 WIB

Purwakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bakal banding kalau majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan cerai istrinya, yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

"Sebenarnya kami ada dua opsi. Kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," ujar pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).

Hari ini, Pengadilan Agama Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi.

Pengacara mengatakan upaya banding bakal membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Menurut dia, secara psikologis Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne Ratna Mustika seperti itu, seolah-olah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok Dedi Mulyadi karena secara kemampuan ekonomi tercukupi. Ditambah lagi asetnya yang makin bertambah.

Di sisi lain, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi Mulyadi memanfaatkan jabatan Anne Ratna Mustika termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi Mulyadi seperti kalangan birokrat dan tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral