- Taufiq Hidayah/tvOne
Aborsi Kandungan Hasil Hubungan Haram, Sepasang Mahasiswa di Garut Buat Skenario Temu Janin
Hasil pemeriksaan polisi dan proses pendalaman bahwa kedua pelaku memesan obat aborsi lewat media sosial. Umur janin yang diaborsi pelaku, yaitu kisaran 6 bulan.
“Pengakuan pelaku, dia beli obat aborsi di internet. Jadi dia cerita sejak bulan Oktober 2022 sudah mengandung dan digugurkan pada 7 Maret 2023. Jadi saat kontraksi pelaku pria menarik janin sambil dipandu menggunakan media sosial di HP-nya," tambahnya.
Polisi menjelaskan aborsi pasangan kekasih ini menggunakan obat keras dilakukan secara terencana karena keduanya sudah berniat menggugurkan bayi.
“Ada 8 tablet dan obat pereda nyeri 16 butir. Semuanya mereka beli dari online," tegasnya.
Pasangan kekasih ini harus putus kuliah. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (thh/nsi)