Satresnarkoba Polresta Bandung menangkap pemilik tanaman ganja yang di tanam di pekarangan rumah..
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Duh! Warga Bandung Ditangkap Karena Tanam Ganja di Rumah

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:46 WIB

" Dari pengakuan tersangka jegoh, bahwa tanaman ganja tersebut untuk di konsumsi sendiri," tambah Kusworo.

Selain menangkap tersangka jegoh, dua batang tanaman ganja dan beberapa gram ganja hasil panen di amankan petugas sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya tersangka UR dijerat Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara. 

(suh/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:58
01:43
04:43
01:04
02:18
03:32
Viral