News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Grebek Laboratorium Narkoba di Bali, Polri Tangkap 3 WNA yang Bertugas sebagai Pengendali, Ini Identitasnya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tangkap 3 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam laboratorium ganja di vila Kawasan Canggu, Badung, Bali.
Selasa, 14 Mei 2024 - 14:17 WIB
Bareskrim Polri Saat Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Lab Narkoba di Bali
Sumber :
  • Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 3 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam laboratorium ganja di vila Kawasan Canggu, Badung, Bali

Tiga WNA tersebut yakni, Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31), keduanya merupakan warga negara Ukraina, sementara satu orang lainnya warga Rusia atas nama Konstantin Krutz (KK). Adapun satu warga negara Indonesia yakni LM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan lab narkoba milik Fredy Pratama di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024.

Dalam pengungkapan kasus di Sunter, Polisi menetapkan LM sebagai daftar buronan. 

Selanjutnya tim penyidik mendapatkan informasi bahwa LM kabur ke wilayah Bali. 

"Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan Joint Operastion dengan Ditjen Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soetta, Kanwil Bea Cukai Bali dan Imigrasi Bali," Katanya di Bali, dikutip Selasa (14/5/3924). 

Setelah dilakukan penyelidikan, ucap Wahyu, terdapat satu laboratorium narkoba di wilayah Bali yang dikendalikan WNA Ukraina dan Rusia. 

Selanjutnya, jajaran Dittipidnarkoba Mabes Polri melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti seperti bahan baku dan alat untuk membuat narkoba. 

"Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika berupa Hydroponic Ganja, Shabu, Cocaine, Hasnis dan Mephedrone," Jelas Wahyu. 

"Ditemukan alat cetak Extacy dan beberapa peralatan Clandestine Laboratorium berikut dengan bahan kimia preskursor untuk membuat narkoba jenis Mephedrone total 530,032 kilogram, selain itu, ditemukan juga Clandestine Laboratorium terkait Hydroponik Ganja," Sambungnya. 

Wahyu menuturkan, dari keterangan tersangka, mereka mendapatkan bahan dan peralatan dari China, sementara untuk Ganja dikirim dari Rumania. 

Bahkan, sambungnya, sistem kerja Hydroponic ganja dan Mephedrone yang dilakukan Laboratorium narkoba tersebut sudah dikerjakan secara moderen dan sistematis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disisi lain, dalam pemasarannya, para tersangka ini menjual melalui grup pada aplikasi Telegram yakni, Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Ctistal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop. 

"Pasal yang dilanggar, Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 129 Huruf A dan Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan denda Rp10 miliar," Tandasnya. (aha/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Selengkapnya

Viral