news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Karyawati.
Sumber :
  • Tim tvOne/Suryo Daryono

Viral Bos Pabrik di Cikarang Syaratkan Karyawati 'Staycation' Bareng Atasan, Netizen: Akibat Omnibus Law

Kabar viral pabrik di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar pada karyawati sedang heboh diperbincangkan di media sosial. Syarat itu mengharuskan karyawati untuk staycation untuk berhubungan seks dengan atasannya untuk memperpanjang kontrak.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 05:32 WIB
Reporter:
Editor :

Meski demikian, Jumisih mengajak kepada seluruh buruh perempuan, agar tidak tunduk terhadap aturan-aturan yang merugikan buruh perempuan. Lantaran, negara telah menjamin hal tersebut, sehingga hanya dibutuhkan keberanian untuk melaporkannya. 

"Sekarang kan sudah ada UU (Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), tetapi PP turunannya masih dalam proses perancangan. Namun sebetulnya, itu juga bisa dimanfaatkan supaya pihak korban mendapatkan keadilan, dengan melapor ke posko pembelaan, atau ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat dan juga pihak kepolisian," tegas Jumisih. 

Selain itu, Jumisih meminta, apabila hal itu terbukti nyata, maka pihak perusahaan dan juga pemerintah harus bertanggungjawab. Sehingga tak ada lagi buruh, khususnya buruh perempuan, yang menjadi korban akibat regulasi yang buruk dan pemanfaatan relasi kuasa yang sewenang-wenang. 

"Persoalan tersebut juga harus meminta pertanggungjawaban dari pengusaha dan juga pemerintah. Sebagai korban, pekerja berhak untuk mendapatkan keadilan."

"Ketika korban melapor, tentu saja harus mendapatkan pendampingan hukum, waktu, kesempatan dan fasilitas yang disediakan oleh perusahaan dengan catatan tidak mengintimidasinya," tegasnya. (sda/ebs)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral