Karyawati korban syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja oleh atasannya di salah satu perusahaan produsen kosmetik di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat resmi melaporkan atasannya tersebut ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Sebanyak 7 orang advokat akan mendampingi AD (23) karyawati yang diajak staycation oleh atasannya, agar bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja.
Kabar viral pabrik di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar pada karyawati sedang heboh diperbincangkan di media sosial. Syarat itu mengharuskan karyawati untuk staycation untuk berhubungan seks dengan atasannya untuk memperpanjang kontrak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.