Sumber :
- Erfan Septyawan
Bawa Sajam dan Pukul Korban, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Minimarket Lintas Provinsi
Kamis, 11 Mei 2023 - 12:56 WIB
Akibat dari aksi tersebut, kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Cirebon Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 dengan ancaman penjara selama 12 tahun," tegasnya.(esn/rfi)