Polisi tangkap dua orang pelaku pencurian dan kekerasan di minimarket lintas provinsi.
Sumber :
  • Erfan Septyawan

Bawa Sajam dan Pukul Korban, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Minimarket Lintas Provinsi

Kamis, 11 Mei 2023 - 12:56 WIB

Akibat dari aksi tersebut, kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Cirebon Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 dengan ancaman penjara selama 12 tahun," tegasnya.(esn/rfi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:01
08:57
03:08
04:20
01:05
02:15
Viral