Polisi menyita barang bukti perjudian berupa ayam aduan dan kandang di lokasi tempat judi.
Sumber :
  • timtvOne - Opih Riharjo

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, Ayam Aduan dan Kandang Jadi Barang Bukti

Selasa, 6 Juni 2023 - 12:39 WIB

Indramayu, tvOnenews.com - Polisi Unit Reserse Krimial (Reskrim) Polsek Kedokanbunder, Indramayu, Jawa Barat, menggrebek lokasi judi sabung ayam yang berlokasi di Blok Tengah, Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Petugas harus bekerja ekstra mengejar para pelaku judi sabung ayam, yang kabur ke pekarangan warga.

Kapolsek Kedokanbunder IPTU Sujana, mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan setelah dilakukan pengecekan kedapatan sekelompok orang tengah asik judi sabung ayam.

"Kami mendatangi lokasi dimaksud, piket fungsi Polsek Kedokanbunder tiba dilokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam, namun karena lokasinya di pinggir pekarangan dan jauh dari pemukiman penduduk sehingga pada saat personil Polsek Kedokanbunder mendekati TKP, para penjudi yang melakukan perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri ke arah pekarangan dan yang berhasil diamankan hanya barang bukti yg digunakan untuk melakukan perjudian sabung ayam," ujar IPTU Sujana, Kapolsek Kedokanbunder, Senin (05/06/2023).

Pemberantasan kasus judi ini intensif dilakukan oleh polisi, mengingat banyaknya masyarakat yang resah karena ulah para pelaku, yang merugikan masyarakat lainnya. Sehingga, polisi tidak main-main dalam pemberentasan kasus tersebut.

"Jajaran kami akan terus menggelar patroli dan akan bergerak cepat ketika mengendus keberadaan perjudian jenis apapun, hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," lanjut IPTU Sujana.

Polisi berhasil menyita 3 Ekor ayam jantan aduan, 2 Tempat aduan ayam, 3 Kandang ayam, 1 Jam dinding, 1 Ember Warna Hitam. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, perjudian termasuk pidana umum dan akan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral