Surat suara hilang TPS 60 Kelurahan Utama, Kota Cimahi, Jawa Barat ditunda.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Gara-gara Surat Suara Hilang, Pencoblosan di TPS 60 Kota Cimahi Ditunda

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:48 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 60 di Kelurahan Utama, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (14/02/2024) harus rela ditunda sementara, lantaran surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan di coblos hilang dari kotak suara. 

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand menyebut, pemungutan suara di TPS 60 ditunda sementara karena surat suara di kotak suara yang tersegel raib entah kemana. 

"TPS 60 hasil diskusi dengan Bawaslu kemungkinan kita tunda untuk pemungutan suara di TPS 60,"kata Anzhar Ishal pada Rabu (14/02/2024).

Anzhar Ishal menyampaikan saat ini petugas masih melakukan penelusuran terkait keberadaan surat suara yang hilang tersebut. Pihaknya juga masih fokus untuk melaksanakan tahap lainnya di hari pencoblosan yaitu penghitungan suara.

"Kita masih sedang mencoba penelusuran kembali ini, kita pastikan dulu ini untuk menindaklanjuti ke depan karena fokusnya kita masih ada tahapan selanjutnya yaitu penghitungan. Kita bereskan satu per satu,"ucapnya.

Anzhar melanjutkan logistik pemilu yang dikirim ke TPS dua hari sebelum pencoblosan dalam keadaan tersegel. Pihaknya akan melakukan penelusuran mulai dari pendistribusian logistik di gudang KPU. 

Sambil menunggu hasil penelusuran, ia mengatakan akan dilanjutkan pemungutan suara lanjutan (PSL) tidak lebih dari 10 hari ke depan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral