Modus Kawin Kontrak di Cianjur, 2 Wanita Pelaku TPPO Dibekuk Polisi.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Modus Kawin Kontrak di Cianjur, 2 Wanita Pelaku TPPO Dibekuk Polisi

Senin, 15 April 2024 - 17:19 WIB

Polisi masih mendalami kasus TPPO berkedok kawin kontrak tersebut karena diduga korbannya cukup banyak. 

Hingga kini baru terungkap enam orang korban, sementara kedua pelaku sudah menjalankan aksinya selama empat tahun terakhir.

"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10, dan pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Cianjur, LR mengaku memiliki akses ke pria asing, terutama asal Timur Tengah, yang memiliki banyak uang dan ingin kawin kontrak, sehingga dirinya dan RN memberikan pelayanan bagi mereka untuk melakukan kawin kontrak tanpa batas waktu.

"Tidak semua maharnya puluhan juta, kadang ada yang di bawah Rp20 juta. Untuk waktu pernikahan tergantung pada kesepakatan antara pasangan karena saya tidak menjanjikan berapa lama," bebernya. (ant/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
00:47
01:33
01:11
01:43
02:06
Viral