Herry Wirawan, Pengurus Pesantren Tahfiz Al-Qur'an di Bandung yang Didakwa Memperkosa Belasan Santrinya.
Sumber :
  • ANTARA

Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Dikebiri Kimia

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:00 WIB

Pemerkosaan dilakukan Herry dengan bujuk rayu. Dia berpura-pura memanggil santriwatinya ke kamar untuk minta dipijat atau berbincang. Meski korbannya menangis dan ketakutan, lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pondok Pesantren Bandung itu tetap memperkosa para korban yang usianya masih belasan tahun itu. Asep Bar Bara/Ner

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral