News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Putusan MA Tolak Kasasi HW, Satgasus Lintas Sektor Dibentuk untuk Kawal Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan

KemenPPPA bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan beberapa pihak terkait membentuk Satgasus untuk mengawal dan memastikan vonis hukuman mati pelaku pemerkosaan terhadap 13 santri di Bandung yaitu Herry Wirawan
Rabu, 11 Januari 2023 - 11:04 WIB
Rapat Koordinasi Kementerian PPA dengan Kejati Jawa Barat dan beberapa pihak terkait untuk mengawal hukuman mati HW di Bandung
Sumber :
  • KemenPPPA

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat dan beberapa pihak terkait membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk mengawal dan memastikan vonis hukuman mati pelaku pemerkosaan terhadap 13 santri di Bandung yaitu Herry Wirawan (HW).

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menuturkan bahwa sinergi dan kerja bersama dari lintas sektor akan sangat penting dilakukan dalam penanganan perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Satgasus ini dibentuk pasca putusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Kasasi dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Herry Wirawan (HW).

Bintang mengatakan, nantinya Tim Satgas ini akan dipimpin oleh pihak dari Kejati Jawa Barat dengan beranggotakan sejumlah lembaga dan institusi.
Seperti Kementerian PPPA, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Dinas Hukum dan HAM Jawa Barat, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

"Tim ini akan diketuai oleh Wakil Kepala Kejati Jawa Barat, Didi Suhardi. Untuk selanjutnya teknisnya apa saja yang akan dilakukan oleh tim satgas kami akan melakukan pertemuan kembali," kata Bintang dalam rapat koordinasi dengan Kejati Jabar di Bandung, (10/1/2023).

Dia menjelaskan, rapat koordinasi (rakor) perlindungan anak ini merupakan mandat peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Perlindungan Anak serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Bintang mengatakan bahwa melalui rapat koordinasi ini, diharapkan akan ada diskusi sesuai tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga.

"Yang kemudian menghasilkan pembagian kerja “siapa akan berbuat apa” untuk menindaklanjuti upaya perlindungan anak dalam kasus ini, serta berfokus pada kepentingan terbaik korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, pada 8 Desember 2022, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi JPU dan terdakwa serta menguatkan putusan pengadilan di tingkat Banding No. 86/PID.SUS/2022/PT BDG tanggal 4 April 2022 yang telah memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 989/Pid.Sus/ 2022/PN.Bdg tanggal 15 Februari 2022.

Dengan putusan antara lain:
(1) Menghukum Terdakwa dengan pidana “Mati”;
(2) Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
(3) Membebankan restitusi kepada Terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede, dengan perincian sebagai berikut: 331 juta dari 350 juta rupiah untuk 12 korban Anak dan anak korban anak
(4) Menetapkan 9 orang anak dari para korban dan para anak korban agar diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan
(5) Merampas harta kekayaan / aset Terdakwa berupa tanah dan bangunan serta hak-hak Terdakwa dalam Yayasan, serta asset lainnya. (rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilu, Keluarga Ungkap Alasan Maulana Korban KM Virgo Bawa KTP Neneknya yang Sudah Meninggal

Pilu, Keluarga Ungkap Alasan Maulana Korban KM Virgo Bawa KTP Neneknya yang Sudah Meninggal

Keluarga ungkap alasan pilu Maulana Purwo Wibowo, korban meninggal dunia tenggelamnya KM Virgo membawa KTP sang nenek yang sudah tiada.
Ini Manfaat Baca Basmalah Bagi Umat Muslim saat Memulai Aktivitas Sehari-hari

Ini Manfaat Baca Basmalah Bagi Umat Muslim saat Memulai Aktivitas Sehari-hari

Bagi umat muslim, jangan lupa untuk selalu membaca basmalah atau Bismillahirrahmanirrahim saat memulai aktivitas sehari-hari, simak manfaatnya.
Kim Sang-sik Keluhkan Kualitas Skuad Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Jika Saja Ada Nguyen Xuan Son

Kim Sang-sik Keluhkan Kualitas Skuad Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Jika Saja Ada Nguyen Xuan Son

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, mengeluhkan kualitas skuadnya yang pincang di FIFA ASEAN Cup 2026. Ketiadaan Nguyen Xuan Son pun memberikan dampak di laga kontra Thailand.
Atlet Panjat Tebing Indonesia Aditya Tri Syahria Pecahkan Rekor di Asian Games, Veddriq Leonardo Posisi Kelima

Atlet Panjat Tebing Indonesia Aditya Tri Syahria Pecahkan Rekor di Asian Games, Veddriq Leonardo Posisi Kelima

Atlet panjat tebing Indonesia, Aditya Tri Syahria tampil impresif pada kualifikasi speed putra Asian Games 2026. Ia bahkan turut mencatatkan rekor di ajang bergengsi tersebut.
Shin Tae-yong Posting Latih Persija, Suporter Timnas Indonesia: Kami Rindu, Coach

Shin Tae-yong Posting Latih Persija, Suporter Timnas Indonesia: Kami Rindu, Coach

Para penggemar Timnas Indonesia langsung menyerbu postingan terbaru pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong. Tanpa ragu, mereka mengaku rindu dengan sosok STY.
Cristiano Ronaldo Dicadangkan hingga Absen Latihan, Presiden FPF Langsung Turun Tangan

Cristiano Ronaldo Dicadangkan hingga Absen Latihan, Presiden FPF Langsung Turun Tangan

Situasi Cristiano Ronaldo di Tim nasional Portugal menjadi sorotan setelah sang kapten tidak dimainkan melawan Norwegia dan kemudian absen dalam sesi latihan.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Memasuki tahun ketiga berkarier di Korea Selatan, Megawati Hangestri menunjukkan perkembangan tak hanya di dalam lapangan. Megatron mengungkap dirinya kini.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Selengkapnya

Viral