- timtvOne - Erfan Septyawan
Polresta Cirebon Tangkap Anggota Geng Motor Aniaya Korban Hingga Tewas
Cirebon, Jawa Barat - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap tiga anggota geng motor yang menganiaya korbannya hingga tewas. Peristiwa penganiayaan dipicu oleh dendam lama.
"Tersangka yang kita tangkap ada tiga orang, yaitu SR, R, dan DM. Kita masih melakukan pengejaran kepada beberapa orang lainnya ," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Rabu (12/01/2022).
Arif mengatakan penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor itu dilatarbelakangi dendam, di mana sebelumnya salah satu anggotanya dianiaya.
Menurutnya kejadian penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang lainnya luka-luka.
Para pelaku saat melakukan penganiayaannya menggunakan senjata tajam berupa celurit, parang, samurai dan beberapa barang lainnya.
"Tiga tersangka itu merupakan anggota geng motor. Dan ini dilatarbelakangi adanya balas dendam sesama geng motor," ujarnya.
Selain menangkap tiga orang tersangka, saat ini Polresta Cirebon juga masih mengejar beberapa anggota geng motor lainnya yang masih melarikan diri.
Arif mengatakan dari tangan para tersangka pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti senjata tajam, baju korban, motor, dan bendera geng motor.
"Kami kenakan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP, dan Pasal 160 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara," tuturnya.
Seperti diketahui, kejadian penyerangan terjadi di Karangwangun pada Minggu 2 Januari 2022 silam. Ketika itu, geng motor GBR yang sedang berkumpul di kawasan itu, tiba-tiba didatangi kelompok Moonraker dan langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
Akibat peristiwa tersebut menyebabkan Kevin Adjis Saputra, warga Desa Gebang, meninggal dunia karena luka akibat senjata tajam. Sementara korban lainnya adalah Lutfi warga Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan. Korban menderita luka berat akibat penganiayaan dengan senjata tajam.
(Erfan Septyawan/ fis)