Terpidanan Penganiayaan yang Buron Dua Tahun.
Sumber :
  • Azizi Erfan

Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka Berhasil Amankan Terpidana Kasus Penganiayaan yang Buron Selama Dua Tahun

Kamis, 20 Januari 2022 - 05:33 WIB

Majalengka, Jawa Barat - Petugas kejaksaan negeri Kabupaten Majalengka mengamankan seorang terpidana kasus penganiayaan yang buron selama dua tahun. 
 
Terpidana berinisial TM hanya dapat menunduk malu saat digiring kantor kejaksaan negeri Kabupaten Majalengka. TM diamankan usai menjadi buronan selama dua tahun atas kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri. 
 
Penangkapan oleh petugas ini dilakukan di sebuah cafe yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung tanpa ada perlawanan. 
 
Kepala kejaksaan negeri majalengka, Eman Sulaeman mengatakan penangkapan t-m dilakukan karena terpidana tidak datang memenuhi panggilan dari jaksa eksekutor kejari Majalengka. 
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:13
02:42
07:20
11:14
04:24
04:36
Viral