Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo..
Sumber :
  • ANTARA

Polda Jabar Belum Berikan Penangguhan Penahanan Bahar Smith

Senin, 24 Januari 2022 - 13:06 WIB

Bandung, Jawa Barat - Polda Jawa Barat menyatakan belum memberikan penangguhan penahanan terhadap Bahar Smith (BS) yang menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan mengatakan Bahar belum bisa ditangguhkan penahanannya karena kebutuhan proses penyidikan.

"Belum ada perkembangan terkait dengan penyidikan saudara BS, sementara ini penangguhan mhasih belum dipenuhi oleh penyidik," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/1/2022).

Menurutnya Bahar masih diperlukan untuk memberikan keterangannya demi melengkapi berkas perkara yang menjeratnya soal dugaan ujaran hoaks tersebut. Pasalnya berkas perkara menurutnya akan segera diselesaikan guna dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Keberadaan saudara BS masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata Ibrahim.

Sebelumnya Polda Jawa Barat menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin (3/1). Namun polisi belum menyebutkan isi materi ujaran hoaks yang disampaikan Bahar.

Adapun Bahar diduga menyampaikan ujaran kebencian tersebut ketika mengisi ceramah di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (4/1), tim kuasa hukum Bahar Smith melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Barat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral