Dokumentasi - Pelajar mengikuti PTM terbatas di salah satu sekolah di Jakarta.
Sumber :
  • (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Berstatus PPKM Level 2 PTM di Kota Sukabumi Akan Dievaluasi

Selasa, 1 Februari 2022 - 22:25 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dan pihak sekolah melakukan kajian terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

"Kita duduk bersama untuk membahas pelaksanaan PTM ke depan setelah Kota Sukabumi kembali berstatus PPKM level 2 dengan tujuan untuk mencari solusi yang tepat agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan dengan baik dan para pelajar pun terbebas dari Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Hasan Asari kepada Antara di Sukabumi, Selasa.

Menurut Hasan, pada Rabu (2/2), Disdik bersama Dinkes dan pihak sekolah juga akan melakukan kajian yang membahas berbagai data-data perkembangan Covid-19 sekaligus untuk menentukan kebijakan proses belajar mengajar di Kota Sukabumi ke depannya.

Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah PTM akan tetap dilaksanakan atau kembali melakukan pembelajaran melalui daring. Tentunya, dalam menentukan sebuah kebijakan harus melihat berbagai aspek dan dampaknya.

Hasil kajian tersebut nantinya pun akan dilaporkan ke kepala daerah atau Wali Kota Sukabumi, selain itu ia pun tidak ingin gegabah dalam mengeluarkan suatu keputusan. Sebelum adanya keputusan, PTM tetap dilaksanakan seperti biasa, tapi kami imbau agar pihak sekolah semakin memperketat protokol kesehatan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menentukan langkah yang tepat ke depannya demi masa depan kesehatan dan pendidikan anak-anak kita," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan status PPKM Kota Sukabumi kembali ke level 2 salah satunya adalah meningkatnya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif.

Seperti diketahui dalam Instruksi Mendragri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1, Kota Sukabumi berada di PPKM level 2 bersama dengan beberapa daerah lainnya di Provinsi Jabar. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral