News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers Kecam Aksi Oknum Wartawan yang Ngamuk di Sekolah Sukabumi, Beri Peringatan juga ke Perusahaan Media

Dewan Pers mengecam aksi oknum wartawan yang diduga mengintimidasi guru di SDN Sukaraja 2 Sukabumi. Dewan Pers menegaskan wartawan wajib mematuhi Kode Etik jurnalistik.
Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WIB
Logo Dewan Pers
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mengecam keras tindakan seorang pria berinisial AS (46) yang mengaku wartawan dan diduga melakukan intimidasi serta upaya pemerasan terhadap guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video aksi AS di lingkungan sekolah viral di media sosial pada akhir Agustus 2026 belum lama ini. Dalam kejadian itu, AS disebut mendatangi sekolah untuk meminta uang langganan media. Ia juga diduga mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif dan merampas ponsel seorang guru yang merekam kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Dewan Pers menyampaikan kecaman melalui Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor 09/P-DP/IX/2026 tentang Peringatan Dewan Pers agar Wartawan Berperilaku Sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, tindakan meminta uang langganan media dengan cara intimidatif tidak termasuk kegiatan jurnalistik.

Menurutnya, wartawan memiliki tugas menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Tugas seorang wartawan adalah melakukan kegiatan jurnalistik, yang meliputi mencari, mengolah dan menyebarkan informasi sesuai ketentuan Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tindakan orang tersebut yang meminta uang langganan koran, apalagi dengan sikap intimidatif, tidak masuk dalam kategori kegiatan jurnalistik. Tindakan pengancaman atau pemerasan bisa diproses secara pidana," tegas Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Jumat (4/9/2026).

Dewan Pers juga mengingatkan perusahaan pers agar memastikan setiap wartawan menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik. Perusahaan pers diminta tidak menugaskan wartawan untuk menangani urusan bisnis media.

"Wartawan yang melakukan kegiatan untuk menggaet pelanggan, menarik uang langganan, mencari iklan dan semacamnya merupakan pelanggaran terhadap prinsip pagar api (firewall) dalam dunia jurnalistik, yaitu adanya pemisahan antara wilayah redaksi dan bisnis."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Wartawan yang ikut menangani urusan bisnis dari medianya merupakan pelanggaran terhadap pasal 1 Kode Etik Jurnalistik. Pasal ini mengharuskan wartawan bersikap independen, termasuk menghindari kemungkinan adanya pengaruh bisnis (serta pengaruh lainnya di luar kepentingan publik) terhadap kebijakan redaksinya," tegasnya.

Kini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian setelah diamankan Polsek Sukaraja. Ia juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Latihan Bebas F1 GP Italia 2026: Ferrari Dominan di Depan Publik Sendiri, Charles Leclerc Tercepat di Monza

Hasil Latihan Bebas F1 GP Italia 2026: Ferrari Dominan di Depan Publik Sendiri, Charles Leclerc Tercepat di Monza

Hasil Latihan Bebas F1 GP Italia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Monza, Jumat 9 September sore hari tadi WIB. Dimana Leclerc bawa Ferrari jadi yang tercepat
Megawati Hangestri Ceritakan Momen Lucu Sebelum Sesi Pemotretan Hyundai HIllstate, Lupa Sepatu hingga Dua Kali Ingat

Megawati Hangestri Ceritakan Momen Lucu Sebelum Sesi Pemotretan Hyundai HIllstate, Lupa Sepatu hingga Dua Kali Ingat

Megawati Hangestri ceritakan momen lucu sebelums sesi pemotretan profil Hyundai Hillstate, lupa sepatu hingga dua kali ingat.
3 Drakor Aksi Komedi 2026 Ini Punya Alur Menegangkan dan Bikin Ngakak, Wajib Masuk Watchlist!

3 Drakor Aksi Komedi 2026 Ini Punya Alur Menegangkan dan Bikin Ngakak, Wajib Masuk Watchlist!

Drakor aksi komedi 2026 hadir dengan alur menegangkan sekaligus kocak. Simak 3 rekomendasi Drakor seru yang wajib masuk watchlist tahun ini.
Dituding Terima Aliran Uang Rp40 Miliar, Ini Bantahan dari Kubu Eks Jampidsus

Dituding Terima Aliran Uang Rp40 Miliar, Ini Bantahan dari Kubu Eks Jampidsus

Kubu Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah memberikan bantahan terkait dugaan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari Tan Kian (TK) terkait kasus TPPU yang menjeratanya.
Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Apartemen di Tanah Abang: Fenomena Kelistrikan

Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Apartemen di Tanah Abang: Fenomena Kelistrikan

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengungkap dugaan penyebab insiden kebakaran yang melanda bangunan lantai 5 di Apartemen Pavilion, Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/9).
TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai Tata Kelola dan Memenuhi Prinsip Value Creation

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai Tata Kelola dan Memenuhi Prinsip Value Creation

PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), selaku entitas pengelola aset Telkom, berkomitmen penuh dalam menyokong agenda transformasi dan penyederhanaan (streamlining) di lingkungan TelkomGroup. 

Trending

Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Dunia digital yang terus mengalami perkembangannya turut memberi pelaung bagi generasi muda untuk dapat berkarya sekaligus membangun bisnis yang diinginkan.
Alasan Polisi Tak Blokade Massa PBRI di Dekat Bundaran HI: Tidak Mengajukan Pemberitahuan

Alasan Polisi Tak Blokade Massa PBRI di Dekat Bundaran HI: Tidak Mengajukan Pemberitahuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi tujuan masing-masing kelompok massa.
Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Pangkalan militer Amerika Serikat di Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait terus diserang rudal milik angkatan bersenjata Iran pada Kamis. Serangan merupakan balasan atas serangan terbaru terhadap Iran.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 5 September 2026: Ada peluang tak terduga dalam bidang karier dan finansial.
DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto membandingkan tingkat kerumitan antara bekerja di puskesmas dengan mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Korupsi Kuota Haji, 24 Anggota Panja DPR RI Diduga Minta 3.000 Riyal Saat Perjalanan Dinas ke Saudi

Korupsi Kuota Haji, 24 Anggota Panja DPR RI Diduga Minta 3.000 Riyal Saat Perjalanan Dinas ke Saudi

Gus Alex mengatakan jika 24 anggota Panja DPR RI tersebut masing-masing awalnya meminta uang sebesar 3.000 Riyal. Namun, ia hanya mampu memberikan separuhnya..
Jauh-jauh Hari soal Megawati Hangestri Layak Diperebutkan pernah Dibuka Pelatih Ko Hee-jin, Kini Dibeli Hyundai Hillstate

Jauh-jauh Hari soal Megawati Hangestri Layak Diperebutkan pernah Dibuka Pelatih Ko Hee-jin, Kini Dibeli Hyundai Hillstate

Kabar terkini, Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub Korea Selatan Suwon Hyundai E&C Hillstate untuk musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral