Inohong Pasundan dan Kang Emil Tolak Maklumat Sunda Raya.
Sumber :
  • tvOne

Inohong Pasundan dan Kang Emil Tolak Maklumat Sunda Raya

Sabtu, 5 Februari 2022 - 19:31 WIB

Adapun hasil silaturahmi tokoh-tokoh sunda dalam menyikapi dinamika kebangsaan dan kesundaan yakni ;

1. Dirasa perlu memperkuat kembali silaturahmi antara tokoh-tokoh Sunda dalam membangun dan menjaga keutuhan Sunda dari personal-personal yang coba membuat polemik dan kontroversi yang mengancam toleransi dan disintegrasi. Oleh karena itu, perlu menjaga komitmen berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam menguatkan nilai-nilai Kesundaan, kebangsaan dan keindonesiaan.

2. Bahwa Maklumat Sunda yang muncul belakangan ini, yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasi keseluruhan masyarakat sunda.

3. Dalam Orasi maklumat Sunda ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga Provinsi yang menjadi Provinsi Sunda Raya. Orasi tersebut hanya Ilusi dan Romantika sejarah yang tidak berdasar, karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya.

Sedangkan berdasarkan Peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah. Dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal sidang DPOD menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain. Sehingga tidak ada Dasar yang kuat untuk menggabungkan tiga Provinsi menjadi satu Provinsi. Karena ketiga Provinsi yang diwacanakan akan digabungkan saat ini masih mampu menjalankan Otonomi Daerah dengan baik.

4. Harapan dan Aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

5. Diperlukan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi gerakan dan manuver terkait oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam seperti deklarasi NI di Garut, agar kepada masyarakat Sunda waspada terhadap fenomena tersebut. Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral