- tvOne
Inohong Pasundan dan Kang Emil Tolak Maklumat Sunda Raya
Bandung, - Sebanyak 21 tokoh Sunda bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menolak Maklumat Sunda Raya. Maklumat tersebut berupa wacana yang ingin menggabungkan tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi Provinsi Sunda Raya.
Pernyataan sikap tersebut diungkapkan dalam silaturahmi para tokoh Sunda untuk menyikapi dinamika kebangsaan dan kesundaan pada Sabtu (5/2/2022) di Lantai VI Aula Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera 41, Kota Bandung.
Beberapa isu yang dikupas yakni terkait kesundaan, deklarasi Negara Islam Indoenesia (NII) di Garut dan Maklumat Sunda yang meminta pemerintah pusat agar DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dijadikan daerah khusus Sunda.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., Prof. Dr. Sudjana Syafei, Dr. (HC) Tete Hidayat Padmadinata, Mayen (Purn) Dr.H. Tubagus Hasanudin, M.M., Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si, Drs. H. Uu Rukmana, M.Si. Pimpinan NU Jawa Barat, Pimpinan Muhamadiyah Jawa Barat, Pimpinan PERSIS Jawa Barat, Pimpinan AMS Pusat Pimpinan KADAMAS.
Di samping itu turut hadir Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, S.H., M.H., Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si.,.M.Kom., IPU, Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si. Prof. Dr.H. Moh. Najib, M.Ag. Prof. Dr. H. Syahidin, M.Pd., Dr. H. Makbul Mansyur, M.Si., Dr. H. Dadang Mulyana, M.Si., Dr. M. Budiana, SIP., M.Si. dan Dr. Yaya Mulyana Abd. Aziz, M.Si.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusifitasnya dari dinamika yang mengancam seperti disintegrasi dan narasi makar terhadap kesepakatan yang sudah ada.
Di samping itu, harus bersinergi untuk menjunjung tinggi 4 pilar yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
"Adanya ungkapan untuk menggabungkan tiga wilayah menjadi provinsi Sunda ini, dari pimpinan dan inohong Jawa Barat tidak menyetujuinya, yang dibutuhkan adalah pemekaran kota dan kabupaten di Jawa Barat yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal bagi hasil dari pusat ke daerah," ungkapnya.
Emil pun mengecam kelompok Islam yang mengancam dan mendukung BNPT dan Kepolisian untuk memberangus dan menindak oknum yang merusak nama baik Islam di tanah sunda dan Jawa Barat.
"Saat ini, semangat kebersamaan tokoh sunda menguat usai kejadian anggota DPR, terlihat mood tokoh sunda bersatu menyamakan suara, sehingga ke depan akan dibentuk organisasi atau forum komunikasi agar jika ada hal yang menyentuh kesundaan, maka cukup dari satu pintu, sehingga tidak ada pecahan elemen dan keputusan sendiri, sehingga masyarakat dapat menahan diri dan bisa tabayun ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Adapun Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si. memaparkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh fenomena kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan yang belakangan ini yang cukup menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran terhadap fondasi kebangsaan dan keutuhan NKRI.
"Para founding father RI sejak awal proklamasi menyadari keragaman dan besarnya potensi perpecahan bangsa ini yang berlandas pada keberagaman etnis, agama, golongan dan kepentingan. Oleh karena itu, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disadari perlunya nilai-nilai yang dapat mempersatukan keutuhan bangsa melalui sebuah Ground Norm yang namanya Pancasila dengan moto Bhineka Tunggal Ika," ungkapnya.
"Tetapi belakangan nilai-nilai dasar kehidupan bangsa tersebut terus tercabik-cabik dan tercerai berai dengan beragam alasan, kepentingan dan egoisme kelompok sehingga memperkuat kembali muncul etnosentrisme, fundamentalisme agama, yang menohok keutuhan bangsa ini," imbuhnya
Menyikapi fenomena tersebut dan berlandaskan kesadaran untuk lebih memperkokoh kebersamaan, persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa, maka tokoh sunda mendiskusikan beberapa hal tersebut.
Adapun hasil silaturahmi tokoh-tokoh sunda dalam menyikapi dinamika kebangsaan dan kesundaan yakni ;
1. Dirasa perlu memperkuat kembali silaturahmi antara tokoh-tokoh Sunda dalam membangun dan menjaga keutuhan Sunda dari personal-personal yang coba membuat polemik dan kontroversi yang mengancam toleransi dan disintegrasi. Oleh karena itu, perlu menjaga komitmen berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam menguatkan nilai-nilai Kesundaan, kebangsaan dan keindonesiaan.
2. Bahwa Maklumat Sunda yang muncul belakangan ini, yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasi keseluruhan masyarakat sunda.
3. Dalam Orasi maklumat Sunda ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga Provinsi yang menjadi Provinsi Sunda Raya. Orasi tersebut hanya Ilusi dan Romantika sejarah yang tidak berdasar, karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya.
Sedangkan berdasarkan Peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah. Dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal sidang DPOD menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain. Sehingga tidak ada Dasar yang kuat untuk menggabungkan tiga Provinsi menjadi satu Provinsi. Karena ketiga Provinsi yang diwacanakan akan digabungkan saat ini masih mampu menjalankan Otonomi Daerah dengan baik.
4. Harapan dan Aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
5. Diperlukan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi gerakan dan manuver terkait oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam seperti deklarasi NI di Garut, agar kepada masyarakat Sunda waspada terhadap fenomena tersebut. Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris.
6. Menolak berbagai bentuk manuver yang mengatasnamakan Sunda tanpa diawali dengan musyawarah dan kesepakatan bersama antar ormas kebangsaan dan kesundaan di wilayah ini yang berlandas pada nilai Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh. Demikian pernyataan dan sikap ami terkait hal-hal tersebut di atas ager semua pihak menjadi maklum.(Jhon Hendra/toz)