AH, pegawai salon, ditangkap polisi karena diduga jadi muncikari PSK.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Bisnis Esek-Esek Tarif Rp 1,5 Juta per Short Time, Muncikari di Garut Kena Ciduk Polisi

Selasa, 19 April 2022 - 20:56 WIB

“Sifatnya freelance, kalau ada yang pesan dia langsung menghubungi rekannya (PSK). Untuk sekali main short time, AH ini menawarkan Rp 1,5 juta hingga Rp2 juta kepada pelanggannya dan dia mendapat keuntungan Rp250 ribu," tambah Dede. 

AH yang menjadi muncikari bisa dijerat pasal perdagangan manusia.

"Atas perbuatannya ini, tersangka kita kenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” tutup Dede. (thh/mg3/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral