Kepala Disnakanla Kabupaten Garut, Sofyan Yani.
Sumber :
  • Antara

Penuhi Kebutuhan Pasar, Rumah Potong Hewan di Garut Tetap Beroperasi Meski Dilanda PMK

Kamis, 19 Mei 2022 - 01:46 WIB

Hewan ternak yang dipotong paksa itu, kata dia, tidak akan membahayakan atau menularkan penyakit ke manusia jika dagingnya dikonsumsi karena wabah tersebut hanya bisa menular ke hewan.

"Yang sedang sakit itu bisa dipotong karena dagingnya tidak berbahaya bagi manusia, cuman bagian kepala, kaki dan jeroan yang ada infeksinya harus dibuang," katanya.

Ia menyampaikan potong paksa hewan ternak di RPH justru lebih aman karena dilakukan dengan cara yang benar, dan mendapatkan pengawasan dari dokter hewan.

"Potong harus di RPH supaya tata caranya terkendali, di situ ada SOP, ada dokter hewan," katanya.

Laporan terakhir dari Disnakanla Kabupaten Garut menyebutkan hewan ternak yang sakit sebanyak 517 ekor, ternak diobati 340 ekor, ternak mati 6 ekor, dipotong paksa 19 ekor, dan mulai sehat kembali 28 ekor. (ant/akg)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral