Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo menunjukkan barang bukti pengeroyokan pesilat di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/5/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Sumber :
  • antara

Polresta Bandung Bekuk Delapan Pengeroyok Pesilat Hingga Tewas

Minggu, 22 Mei 2022 - 19:42 WIB

Menurut Kusworo, salah seorang tersangka yang berperan memiting leher korban. Ada pula tersangka yang melakukan penganiayaan hingga penusukan ke arah perut korban.

"Setelah itu korban dinaikkan ke sepeda motor milik salah seorang pelaku kemudian membawa korban menuju wilayah Bandung Barat untuk dihabisi," kata Kusworo.

Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan pelaku yang sebelumnya telah merencanakan aksi pengeroyokan tersebut. Pasalnya, kata Kusworo, salah seorang pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban.

Sejauh ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant/ind)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:18
03:32
03:17
02:29
01:25
02:52
Viral