Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sumber :
  • Antara

Polisi Tetapkan Sopir Elf Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 7 Orang

Senin, 23 Mei 2022 - 14:11 WIB

Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan sopir mobil Isuzu Elf berinisial DB sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (15/05/2022) sore.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Sopir Isuzu Elf atas nama Deni Budiman sudah ditahan," kata Ibrahim di Bandung, Senin (23/05/2022).

Menurutnya, sopir Isuzu Elf diduga bersalah karena lalai dalam mengemudikan kendaraan. Namun Ibrahim belum menerangkan pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka tersebut.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (15/05/2022) sore itu melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Elf nopol T-7556-DB. Adapun kecelakaan terjadi akibat kendaraan Isuzu Elf secara tiba-tiba oleng hingga menyeberang jalur berlawanan.

Kemudian mobil Isuzu Elf tersebut menabrak sebuah mobil pikap bernopol T-8493-DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan. Lalu mobil Isuzu Elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas.

Empat sepeda motor itu di antaranya sepeda motor Yamaha Vino bernopol T-4850-PJ, Honda Beat nopol T-3105-HZ, Honda Scoopy nopol T-4577-SU, dan Honda Vario nopol T-2339-MM.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral