- instagram Dedimulyadi71
KDM Geregetan! Tak Mau Lagi Palang Kereta Masih Dijaga Ormas: Jangan Sampai Palang Pintu Dijaga Bukan oleh Aparat!
tvOnenews.com - Kemarahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak terbendung lagi pasca tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Di tengah duka akibat kecelakaan kereta api yang menewaskan 15 orang di Bekasi, KDM justru menemukan fakta yang lebih mengusik: pintu perlintasan masih dijaga oleh ormas atau masyarakat.
Bagi Dedi, kondisi ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan publik dan tanggung jawab negara.
Sorotan ini semakin tajam karena peristiwa tragis tersebut terjadi di titik perlintasan yang masih dikelola secara manual.
Alih-alih dijaga aparat resmi dengan sistem terstandar, palang pintu justru dioperasikan oleh pihak non-formal.
Bahkan, Dedi Mulyadi mengaku telah mencoba menghubungi Wali Kota Bekasi untuk koordinasi cepat, namun belum tersambung pada saat itu.
Kecelakaan Kereta Api Bekasi Jadi Titik Balik Sorotan
Kecelakaan kereta api terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan, insiden bermula saat KRL relasi Bekasi–Cikarang tertabrak taksi di perlintasan sebidang JPL 85 di kawasan Bulak Kapal.
Rangkaian KRL kemudian harus dievakuasi dan dioperasikan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB 5181). Dampaknya, satu rangkaian lain (PLB 5568) dihentikan di peron.
- instagram Dedimulyadi71
Situasi ini berujung fatal ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya dan menabrak KRL yang tengah berhenti.
Peristiwa beruntun ini menyebabkan 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Para korban dirawat di sejumlah rumah sakit di Bekasi.
Dedi Mulyadi: “Itu Bukan Kewajiban Ormas”
Melalui unggahan di Instagram Dedimulyadi71 pada 1 Mei 2026, Dedi Mulyadi menyampaikan kritik keras terhadap kondisi di lapangan. Ia menyoroti langsung keberadaan ormas atau warga yang masih menjaga pintu perlintasan.
“Masih ada pintu perlintasan kereta api yang kemarin terjadi musibah, masih dijaga oleh orang. Apakah itu ormas atau masyarakat setempat, bagi saya itu tidak penting,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh masyarakat.
“Yang penting ini bukan kewajiban mereka. Ini kewajibannya aparat,” tegas Dedi.
Dalam upaya merespons cepat, ia juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait.
“Saya tadi pagi menelepon Wali Kota Bekasi, tetapi belum tersambung. Saya juga menelepon salah satu Forkopimda Kota Bekasi, dan sudah terhubung. Beliau akan meluncur ke Bekasi untuk mengambil langkah,” katanya.
Jangan Sampai Palang Pintu Dijaga Bukan Aparat
Pernyataan paling tegas disampaikan Dedi saat menyoroti fungsi negara dalam menjamin keselamatan publik. Ia meminta agar kondisi di mana palang pintu dijaga oleh ormas tidak lagi terjadi.
“Jangan sampai palang pintu dijaga bukan oleh aparat. Mari kita bekerja mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan ormas dalam pengelolaan perlintasan justru menunjukkan adanya kekosongan peran negara. Dalam sistem transportasi yang ideal, seluruh aspek keselamatan harus berada di bawah kendali institusi resmi dengan standar yang jelas.
Dedi juga menekankan bahwa negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Fungsi kita sebagai aparatur negara adalah hadir menyelesaikan problem-problem yang menjadi kewajiban negara. Pengelolaan pintu perlintasan kereta api adalah kewajiban negara, bukan kewajiban orang, ormas, atau masyarakat,” tegasnya.
Dorongan Perbaikan: Dari Manual ke Sistem Digital
Sebagai langkah konkret, Dedi Mulyadi telah meminta pengadaan palang pintu digital di wilayah Jawa Barat.
Sistem ini diharapkan dapat menggantikan metode manual yang selama ini membuka celah kesalahan manusia.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengadaan dan pemasangan palang pintu digital, sehingga tidak perlu lagi ada orang yang berjaga di sana,” ungkapnya.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengadaan dan pemasangan palang pintu digital. Biayanya antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Laksanakan, alokasinya tersedia,” ujarnya.
KDM menambahkan bahwa proses pengadaan membutuhkan waktu sekitar dua minggu dan akan segera dimulai. Dengan langkah ini, peran masyarakat atau ormas dalam menjaga palang pintu diharapkan tidak lagi diperlukan.
Tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga membuka persoalan serius soal sistem keselamatan. Ketika palang pintu masih dijaga oleh ormas, risiko kesalahan menjadi semakin besar.
Di titik inilah, kemarahan Dedi Mulyadi menjadi peringatan keras: keselamatan publik tidak boleh bergantung pada pihak non-resmi.
Negara harus hadir, aparat harus mengambil alih, dan sistem harus dibenahi sebelum tragedi serupa kembali terulang. (udn)