news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)..
Sumber :
  • Youtube Kang Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Tahan Usulan Wali Kota Farhan, Minta Jangan Langsung Tetapkan Status Bandung Darurat Sampah

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) lebih menekankan mitigasi mengelola tumpukan sampah menjadi bahan bakar alternatif ketimbang status Bandung darurat sampah.
Rabu, 3 Juni 2026 - 00:37 WIB
Reporter:
Editor :

Ia berpendapat sejumlah industri di Jabar bahkan sudah mulai melirik hasil pengolahan sampah berubah menjadi sumber energi pengganti disebabkan dari teknologi tersebut.

Akan tetapi, Pemprov Jabar membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Tujuannya untuk melancarkan pelaksanaan teknologi serupa di Jawa Barat, termasuk di Kota Bandung.

"Nanti saya ajak bicara wali kota untuk merincikan penentuan pembiayaannya. Kan enggak mungkin semuanya ditanggung sama provinsi," ucapnya.

Wali Kota Bandung M Farhan
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti lonjakan aktivitas masyarakat. Kunjungan wisatawan menjadi salah satu aspek pemicu peningkatan volume sampah hingga waktu libur panjang beberapa pekan terakhir.

Menurut Farhan, kondisi ini semakin memperberat sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung. Sebab, pihaknya masih bergantung dengan TPA Sarimukti.

"Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).

Farhan selaku Wali Kota Bandung memberikan apresiasi kepada Dedi Mulyadi. Gubernur Jabar membantu pihaknya dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti.

Namun, pihaknya tetap berusaha pada peningkatan fasilitas pengolahan sampah lewat berbagai fasilitas yang ada. Akan tetapi upaya tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan lokasi pembuangan akhir yang bisa memadai.

"Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi," ujar Farhan.

Kata Farhan, Pemkot Bandung masih menunggu keputusan dari Pemprov Jabar mengenai mengesahkan usulan penetapan status Bandung darurat sampah sesuai kriteria dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks," pungkas Farhan.

(hap)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
01:06
03:52
04:26
01:37
01:24

Viral