- tvOnenews.com Edit / YouTube KANG DEDI MULYADI
Dedi Mulyadi Ajukan Permintaan "Antimainstream" ke BPK: Seluruh OPD Pemprov Jabar agar Diperiksa
tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melayangkan permintaan antimainstream kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Orang nomor satu di Jabar tersebut meminta agar lembaga pemeriksa eksternal itu ke depan tidak lagi menggunakan metode uji sampel (sampling), melainkan memeriksa seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh (total population audit).
Langkah berani ini disuarakan agar transparansi fiskal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat terpantau secara penuh dan tanpa celah.
- jabarprov.go.id
"Hal ini, agar potret akuntabilitas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan komprehensif," tegas pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Dedi membeberkan, walaupun dari hasil audit terbaru BPK Pemprov Jabar sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kali secara berturut-turut, pemeriksaan populasi secara penuh oleh lembaga itu dinilai sangat krusial.
Hal ini diperlukan guna menyisir kelemahan administratif mikro yang kerap luput dari jangkauan sampel, salah satunya pada sektor tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Semoga WTP yang diberikan itu jadi cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat," cetus KDM.
Selain mendesak perluasan cakupan audit, Dedi Mulyadi juga menaruh harapan besar agar BPK RI dapat mengambil peran strategis sebagai fasilitator rekonsiliasi finansial antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
- jabarprov.go.id
Langkah ini mendesak untuk segera dieksekusi akibat terhambatnya arus kas (cash flow) daerah yang dipicu oleh keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sepanjang tahun anggaran 2025 lalu.
"Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga utang kita juga menjadi piutang dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik," ungkapnya secara gamblang.
Menurut analisis KDM, ketidakpastian waktu transfer dari pemerintah pusat ini berimbas domino pada terganggunya kemitraan di daerah, termasuk terpaksa dilakukannya penundaan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor proyek.
Padahal, dari sisi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja Jabar dinilai relatif kokoh dan memenuhi target.
"Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan," kritik Dedi.
Merespons langsung harapan serta catatan fiskal kritis dari Gubernur Jabar, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan dukungan penuhnya terhadap komitmen Pemprov dan DPRD Jabar.
Pihaknya siap mengawal penyelesaian rekomendasi penataan administrasi, termasuk pembenahan intensif pada tenaga administrasi sekolah yang mengelola dana BOS di lapangan.
Bobby juga mengingatkan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran daerah merupakan instrumen vital yang langsung berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat di akar rumput.
"Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat," tandas Bobby Adhityo Rizaldi mengakhiri tanggapannya.