news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi SMAN 1 Kota Depok.
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

SPMB di Jabar Keos, Dedi Mulyadi: Andai Kewenangan Ada di Saya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui adanya kelemahan dan kesalahan di pihak pemerintah setelah mencuat gelombang protes keras dari kalangan orang tua ...
Minggu, 14 Juni 2026 - 21:34 WIB
Reporter:
Editor :

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi SMAN 1 Kota Depok
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Guna mengantisipasi problem akut keterbatasan kuota daya tampung di SMA dan SMK negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung meluncurkan jaring pengaman sosial.

Dedi menegaskan, bagi para siswa dari keluarga kurang mampu yang tereliminasi dari jalur negeri, Pemprov Jabar menjamin penuh seluruh biaya pendidikan mereka jika memilih melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan swasta.

"Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," terang KDM memberikan solusi konkret.

Mengenai insiden keributan di kantor Disdik Jabar, Dedi mengungkapkan bahwa petugas di lapangan sebenarnya sudah beriktikad baik untuk membantu mencarikan jalan keluar dengan meminta berkas identitas anak beserta sekolah tujuan.

Namun, orang tua yang bersangkutan memilih tidak bersedia menyerahkan data yang diperlukan tersebut.

"Beliau bilang akan mencabut data, tetapi tidak memberikan data. Tapi tidak apa-apa. Pemerintah harus bersedia menerima emosi apa pun dari warganya. Yang penting, kita ingin memberikan layanan yang terbaik," imbuhnya bijak.

Di penghujung penjelasannya, Dedi Mulyadi ikut merespons adanya aspirasi sebagian kelompok masyarakat yang mengusulkan agar skema seleksi masuk sekolah dikembalikan menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau nilai murni ujian.

Secara pribadi, Dedi mengaku memiliki kesamaan pandangan dengan usulan tersebut.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa regulasi teknis mengenai sistem penerimaan siswa sepenuhnya berada di bawah otoritas pemerintah pusat.

"Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian," kata Dedi meluruskan batasan kewenangannya.

Meski terikat aturan pusat, Dedi mengaku tidak akan ragu untuk menyederhanakan sistem birokrasi penerimaan siswa di masa depan apabila dirinya diberikan mandat dan diskresi penuh untuk mengaturnya secara mandiri.

"Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya," pungkas Dedi Mulyadi menutup keterangannya.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral