news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Deretan Wali Kota dan Bupati Bekasi Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ada Ade Kuswara Kunang yang Diberhentikan dari Jabatannya

Perkara Ade Kuswara Kunang menambah daftar catatan eks Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi yang terjerat kasus korupsi. Ia bahkan diberhentikan dari jabatannya.
Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:44 WIB
Reporter:
Editor :

Mochtar dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia pun harus menjalani hukuman penjara hingga akhirnya bebas pada 2015.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Mochtar sempat berupaya kembali ke dunia politik dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2018. Namun, pencalonannya tidak dapat dilanjutkan karena ketentuan yang berlaku saat itu terkait mantan terpidana korupsi.

3. Rahmat Effendi

Rahmat Effendi, yang lebih dikenal dengan sapaan Bang Pepen, merupakan mantan Wali Kota Bekasi yang juga terseret perkara korupsi. Sebelum menjabat sebagai wali kota, ia pernah menduduki posisi Wakil Wali Kota Bekasi.

Rahmat kemudian memimpin Kota Bekasi dan terpilih untuk dua periode. Namun, masa jabatannya berakhir setelah KPK menangkapnya melalui OTT pada 5 Januari 2022.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Selain Rahmat, sejumlah pejabat dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.

Perkara yang ditangani KPK mencakup dugaan penerimaan suap, pengadaan barang dan jasa, serta pengurusan jabatan di lingkungan pemerintahan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan penerimaan uang terkait pengadaan lahan dan ganti rugi bangunan sekolah untuk kepentingan fasilitas publik.

Dalam dakwaan jaksa, Rahmat diduga menerima uang hingga sekitar Rp10,45 miliar dari sejumlah pihak yang berkepentingan dengan urusan pemerintahan kota.

Perkara tersebut berlanjut ke persidangan dan melalui proses hukum pada tingkat banding hingga kasasi. Pada akhirnya, Mahkamah Agung mempertahankan hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Rahmat setelah menolak permohonan kasasinya.

Selain pidana penjara, Rahmat juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik setelah menyelesaikan pidana pokoknya, sesuai dengan ketentuan dalam putusan.

Kasus tersebut mengakhiri kiprah Rahmat sebagai kepala daerah sekaligus menambah daftar pemimpin di wilayah Bekasi yang tersandung persoalan hukum akibat penyalahgunaan kewenangan.

4. Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang menjadi nama terbaru dalam daftar kepala daerah di wilayah Bekasi yang terseret perkara korupsi. Bupati Bekasi periode 2025–2030 itu diamankan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025, bersama sejumlah orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral