- Opi Riharjo
Viral, Pecahkan Gelas, Tkw Asal Indramayu Disiksa Majikan Di Negara Taiwan
Jawa Barat - Kisah pilu dialami oleh seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu yang viral di media sosial.
Dalam unggahan di media sosial TKW asal Indramayu ini mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, bahkan saat diperiksa tim medis TKW mengalami luka parah di bagian mulut dan telinga akibat disiksa oleh majikannya di Taiwan.
TKW R (37) bekerja sebagai buruh migran di Taiwan empat belas bulan ini meminta dipulangkan ke tanah air.
Dalam kisahnya R tidak sengaja memecahkan gelas dan diminta tanggung jawab untuk mengganti gelas yang pecah.
R yang tidak memiliki uang kemudian dianiaya bahkan disuruh memakan kotoran anjing.
Wajah wanita berparas cantik itu kini diketahui sudah hancur dengan penuh luka lebam karena perlakuan tidak manusiawi majikannya.
Kabar soal kondisi R viral di media sosial dan membuat pihak keluarga terkejut.
Pasalnya, R sempat hilang kontak selama beberapa bulan dan baru mengetahui kondisinya setelah viral di media sosial dengan kondisi wajah yang sudah rusak.
Mengetahui kisah pilu yang dialami R, pihak keluarga cemas dan meminta pertolongan kepada Presiden agar bisa dipulangkan ke kampung halaman di Indramayu.
Keluarga korban hanya bisa pasrah dan menanti kepulangan R.
Kepala Desa Kedokanbunder, Waskim mengatakan sebagai pemerintah desa pihaknya tentu sangat terpukul atas kejadian yang dialami warganya tersebut.
"Melihat dari media sosial dan saya kontak langsung warga yang membuat video, memang benar seperi itu R ini mengalami luka di tangan, lebam di mulut bekas pukulan, telinga dan kepala sampai mengeluarkan darah, bahkan saya dapat kabar kalau R disuruh memakan kotoran anjing gara-gara memecahkan gelas," ujarnya kepada tvoneNews.com Jumat (17/6/2022).
Hingga saat ini pihak keluarga dibantu pihak desa serta SBMI Indramayu, akan melaporkan kejadian yang dialami Reni di Taiwan, kepada badan perlindungan pekerja migran indonesia atau (BP2MI), agar majikan yang keji menyiksa pmi di proses secara hukum dan bisa secepatnya pulang ke tanah air.