"Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan saat diserahkan sebagai tahanan jaksa di Kejati Jabar.
Sumber :
  • timtvOne - Asep Barbara

Mobil Lamborghini, Porsche dan Motor Ducati Milik "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan yang Disita Turut Diserahkan Sebagai Barang Bukti

Selasa, 5 Juli 2022 - 13:45 WIB

Bandung, Jawa Barat - Sejumlah barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan yang telah disita turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. 

Menurut Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi, barang bukti tersebut dibawa ke Kejari Kabupaten Bandung karena perkara Doni Salmanan telah dilimpahkan kepada jaksa untuk segera diadili di persidangan. Adapun sidang "Crazy Rich Soreang" itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

"Sebagian sudah disimpan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Didi di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (05/06/2022).

Dari tangan Doni Salmanan, Didi menerangkan, ada sebanyak 126 barang bukti yang diamankan. Seratusan barang bukti itu terdiri atas mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, sejumlah berkas, dan bukti transaksi.

Adapun sejumlah mobil mewah yang tercatat sebagai barang bukti itu mulai dari Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini Huracan Liberty Walk, hingga BMW 840i Coupe M Tech.

Selain itu, ada sepeda motor mewah sitaan dari tangan Doni Salmanan mulai dari Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, Ducati Superleggera V4, dan BMW S 1000 RR.

Kemudian sejumlah surat-surat hingga kunci kendaraan mewah  turut diamankan jaksa. Selain kendaraan dan rumah mewah, pakaian mewah hingga peralatan elektronik turut disita dan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
03:03
02:36
08:00
Viral