Polisi interogasi pengedar sabu yang dibungkus dengan balon.
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Pengedar Narkoba di Cirebon Ditangkap, Jual Sabu Pakai Balon

Jumat, 22 Juli 2022 - 08:10 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Pengedar narkoba asal Kabupaten Kuningan ditangkap di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pengedar narkoba yang ditangkap di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu membungkus sabu dalam balon berwarna biru. 

Pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Kecamatan Talun, Cirebon tersebut, adalah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.

Saat itu, pelaku membawa 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, kemudian dililit tisu.

Tidak hanya itu, narkoba itu juga dibungkus dalam dus kecil warna hijau yang dililit lakban dan dimasukkan dalam balon berwarna biru dengan berat bruto 4,21 gram.

Kapolresta Cirebon melalui Kepala Satuan Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, pelaku diduga mengedarkan, memiliki dan menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu.

Adapun penangkapan terhadap pengedar narkoba di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (8/6/2022) bulan lalu.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Cirebon-Kuningan yang termasuk wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, di mana pengedar narkoba tersebut tertangkap tangan.   

"Menurut keterangan pelaku, sabu-sabu didapat dari Bajang. Tapi alamat dan identitas belum diketahui," kata Kasat Narkoba, Kamis (21/7/22).

Diungkapkan Kasat Narkoba, Bajang selaku pihak yang disebut, belum diketahui identitasnya dan kini berstatus daftar pencarian orang.

"Terlapor dan barang bukti kami bawa ke Polresta Cirebon untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman minimal maksimal 20 tahun penjara. (esn/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
01:57
03:32
09:42
02:16
01:41
Viral