Polres Cianjur menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak sebagai upaya antisipasi macet saat libur akhir pekan di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (9/10/2022..
Sumber :
  • ANTARA

Kondisi Terkini, Polres Cianjur Masih Terapkan Sistem Ganjil Genap Menuju Puncak

Minggu, 9 Oktober 2022 - 15:00 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Polres Cianjur, Jawa Barat, masih menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan dari luar kota dengan tujuan Puncak, sebagai upaya antisipasi macet total saat libur akhir pekan, Minggu (9/10/2022).

Kendaraan dengan nomor polisi (nopol) tidak sesuai dengan sistem ganjil-genap tersebut akan diarahkan menuju jalur alternatif menuju kawasan Puncak.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Pengendali (Turjawali) Polres Cianjur Ipda Akhmad Afandi, Minggu, mengatakan seiring tingginya volume kendaraan yang sempat terjadi antrean panjang pada Sabtu (8/10), pihaknya menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas menuju Puncak dari Cianjur.

"Untuk hari ini hanya kendaraan bernopol genap yang diperbolehkan melintas di jalur utama Puncak-Cianjur, sehingga kendaraan bernopol ganjil dilarang melintas dan akan diarahkan ke jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi," kata Akhmad di Cianjur, Minggu.

Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan sejumlah rekayasa arus termasuk sistem satu arah ketika terjadi antrean panjang kendaraan lebih dari dua kilometer. Puluhan anggota pengurai macet dari Satlantas Polres Cianjur juga disiagakan disepanjang jalur utama Puncak-Cianjur, jelasnya.

Petugas akan melakukan rekayasa arus mulai dari sistem buka-tutup ketika terjadi antrean dan mengarahkan kendaraan ke jalur alternatif yang banyak terdapat di jalur Puncak-Cianjur ketika antrean terus memanjang dengan laju terhenti.

"Hingga Minggu, antrean dengan laju tersendat terlihat di sejumlah titik rawan macet mulai dari Jalan Raya Pacet, Pasar Cipanas, Pertigaan Kebun Raya Cibodas hingga pertigaan Hanjawar karena tingginya volume kendaraan pendatang dengan tujuan wisata," ujar Akhmad Afandi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
01:50
23:20
10:14
01:42
10:39
Viral