Personel TNI saat meninjau salah satu rumah yang rusak di Kabupaten Sukabumi.
Sumber :
  • Antara

BPBD Catat Sedikitnya 681 Unit Rumah Warga di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Cianjur Magnitudo 5,6

Selasa, 22 November 2022 - 06:59 WIB

Sukabumi, Jabar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga saat ini jumlah rumah yang rusak akibat dampak gempa Cianjur di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencapai 681 unit.

Data ini masih sementara, karena kami masih melakukan assessment terkait kerusakan akibat dampak gempa Cianjur magnitudo 5,6 pada Senin,(21/11/2022)," kata Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi pada Selasa (22/11/2022).

Menurut Medi, ratusan rumah yang rusak tersebut tersebar di 19 kecamatan. Untuk kecamatan yang paling parah yakni Kecamatan Sukalarang dengan jumlah rumah yang rusak sebanyak 179 unit, kemudian Kecamatan Kadudampit sebanyak 154 unit dan Kecamatan Nagrak terdapat 132 unit yang rusak.

Untuk jumlah warga yang mengungsi sebanyak 58 kepala keluarga (KK) dan korban luka sebanyak 11 orang dengan rincian satu luka sedang dan 10 luka ringan. Korban luka karena tertimpa puing bangunan rumah dan seluruhnya sudah mendapatkan penanganan petugas medis.

Sementara untuk korban jiwa hingga saat ini belum ada laporan. Tidak hanya rumah saja yang rusak, dari hasil pendataan ada enam sekolah yang rusak dan 10 unit sarana ibadah seperti masjid dan mushalla. Selain itu, getaran gempa juga merusak akses jalan di Kecamatan Gunungguruh.

"Kami masih melakukan pendataan dan tidak menutup kemungkinan jumlah bangunan yang rusak bertambah. Untuk nilai kerugian masih dalam perhitungan," tambahnya.

Medi mengatakan Kecamatan Sukalarang menjadi daerah terparah terdampak gempa karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk tetap waspada serta segera melapor jika di daerahnya ada bangunan yang terdampak gempa meskipun hanya rusak ringan. (ant/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral