Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Lapas Kelas IIA Cibinong: Copot Jika Ada Unsur Pidana!
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong (Lapas Kelas IIA Cibinong), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan. Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan lapas tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, meminta temuan tersebut diusut secara menyeluruh. Ia menegaskan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan sekaligus memberikan efek jera bagi terpidana.
“Jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana,” kata Sahroni saat dimintai keterangan, Jumat (25/9/2026).
Temuan fasilitas mewah tersebut diketahui setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, hingga fasilitas lainnya.
Selain itu, ditemukan pula fasilitas kebugaran, kolam, dua mobil mewah, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.
Ombudsman menduga terdapat fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.
Temuan Ombudsman juga mencakup adanya celah keamanan berupa akses keluar-masuk di bagian belakang kawasan lapas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan dan keamanan lembaga pemasyarakatan.
Sahroni meminta pihak terkait tidak menutup-nutupi temuan tersebut. Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses.
“Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan di Lapas Cibinong, termasuk aspek regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pengawasan internal.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut. (aag)
Load more