- Denden Ahdani/tvOne
Pengantin di Kota Tasikmalaya Bisa Langsung Dapat KTP dan KK Berstatus Suami Istri Usai Akad
Tasikmalaya, Jawa Barat - Semua pengantin yang baru menikah di Kota Tasikmalaya kini patut sumringah.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai meluncurkan program pengantin pernikahan akan langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan status keluarga baru.
Hal ini dilakukan Pemkot Tasikmalaya melalui kantor Kementerian Agama (Kemenag) guna mempermudah pasangan suami-istri (Pasutri) usai melakukan akad pernikahan.
Seperti yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya, Minggu (11/12/2022), pasangan pengantin Selma Hanifah dan Muhammad Iqbal Prasetyo yang baru melangsungkan akad langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan berupa tiga dokumen sekaligus.
Selain mendapatkan buku nikah, pasangan pengantin juga langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru berstatus keluarga.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan pihaknya sengaja berinovasi meluncurkan program tersebut untuk memudahkan pasutri yang baru menikah.
Tujuan utamanya inovasi itu diberlakukan di Kota Tasikmalaya adalah memudahkan dan mempercepat proses status kependudukan para pengantin.
"Mulai hari ini, seluruh pasangan pengantin yang menikah di Kota Tasikmalaya akan mendapatkan tiga dokumen sekaligus usai akad nikah. Ini adalah inovasi pasutri pascaakad nikah untuk memudahkan dan mempercepat proses status kependudukan," kata Cheka Virgowansyah usai menghadiri akad nikah di Gedung Graha Asia, Tasikmalaya, Minggu (11/12/2022).
Cheka berharap setelah diluncurkan program itu tak merepotkan pasutri untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus administrasi kependudukan baru pascamenikah.
Maka dari itu, setelah menikah para pengantin bisa langsung memegang KTP, buku nikah dan KK.
"Saya berharap ini memudahkan pasangan pengantin mendapatkan status berkeluarga. Sehingga, setelah menikah tak perlu direpotkan lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil," ucapnya.
"Kalau jenis KTP-nya digital, buku nikah dan KK. Semuanya di dokumen tersebut statusnya sudah suami-istri sekarang. Ini untuk mempercepat proses pelayanan kependudukan di Kota Tasikmalaya," sambungnya.
Selain Pj Wali Kota, dalam peluncuran program tersebut juga turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan pejabat penting lainnya di wilayah Priangan Timur.
Mereka sekaligus menghadiri prosesi akad nikah Selma Hanifah dan Muhammad Iqbal Prasetyo. (dai/nsi)