Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono.
Sumber :
  • Viva

Sebanyak 121 Mahasiswa IPB yang Jadi Korban Penipuan Dapat Keringanan Bayar Pinjol, Berikut Rinciannya

Selasa, 20 Desember 2022 - 05:12 WIB

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 121 orang mahasiswa IPB mendapatkan keringanan atas kasus penipuan pinjaman online (Pinjol) dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, keringanan 121 orang mahasiswa IPB dengan 197 pinjaman itu dari total pinjaman sebesar Rp 650,19 juta. Dalam hal ini tagihan tertinggi sebesar Rp 16,09 juta.

 

(Siti Aisyah, Pelaku Penipuan Modus Pinjol dengan Korban Mahasiswa IPB)

 

"Menyampaikan bahwa para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian," kata Ogi dalam telekonfrensi, Senin (19/12/2022).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral