Razia Tempat hiburan malam di Tasikmalaya.
Sumber :
  • istimewa

Sidak Tempat Hiburan Malam, Aparat Gabungan di Tasikmalaya Berikan Himbauan Jam Malam Operasional Bar dan Kafe

Kamis, 22 Desember 2022 - 01:41 WIB

Tasikmalaya, Jawa Barat - Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, puluhan personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Satribrimob Polda Jabar dan TNI melakukan patroli ke tempat hiburan malam dan kafe di Kota Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022) malam.

Operasi ini diutamakan menyasar tempat hiburan malam dan kafe yang masih buka di luar batas jam operasional hingga pukul 23.00 WIB.

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang operasi malam natal dan tahun baru 2023

Pada patroli ini, petugas gabungan menyambangi tempat-tempat hiburan malam agar menaati ketentuan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB. Maka dari itu, seluruh tempat hiburan malam ditekankan jika melebihi jam tersebut harus segera tutup.

"Ini merupakan perintah dari pimpinan, atensi terkait cipta kondisi menjelang operasi nataru 2023," kata Pawas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman, Kamis (22/12/2022) dini hari.

Jamjam mengatakann langkah ini sebagai upaya mengimbau kepada tempat-tempat hiburan malam, cafe, live music supaya menaati ketentuan jam operasional sampai jam 23.00 WIB harus tutup dan tidak ada kegiatan.

Menurut Jamjam, dalam patroli ini petugas tak menemukan tempat hiburan malam yang melanggar. Namun, jika ke depan ditemukan  tempat hiburan yang melanggar jam operasional akan ditindak berkoordinasi dengan dinas terkait.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral