Karhutla Mengancam, Polda Jatim Perkuat Patroli di Sejumlah Wilayah Rawan
- tim tvone - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Polda Jawa Timur. Untuk mengantisipasi munculnya titik api, kepolisian meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi kebakaran.
Upaya tersebut dilakukan setelah adanya arahan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa langkah antisipasi telah diteruskan kepada seluruh jajaran kewilayahan. Polres, Polresta hingga Polrestabes diminta mengidentifikasi daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi berdasarkan kondisi geografis dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” kata Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9).
Menurut Jules, penanganan potensi karhutla tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama di seluruh wilayah. Setiap daerah mempunyai kondisi lahan dan tingkat risiko berbeda sehingga pemantauan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian meliputi kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian serta wilayah lain yang berdasarkan hasil pemantauan mempunyai potensi terbakar.
Untuk mempersempit potensi terjadinya kebakaran, kepolisian juga memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani hingga pengelola kawasan hutan dan perkebunan.
Patroli juga diperkuat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Bersamaan dengan itu, kesiapan anggota dan peralatan pendukung penanganan kebakaran diperiksa agar dapat digunakan sewaktu-waktu ketika terjadi keadaan darurat.
Langkah pencegahan tidak hanya mengandalkan patroli. Jajaran kepolisian melalui Bhabinkamtibmas juga diminta lebih aktif menyampaikan edukasi kepada warga di sekitar kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran.
Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan api sebagai cara membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berisiko meluas.
Load more