Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Soal Kasus Mutilasi Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Potong Korban Angela Jadi Tujuh Bagian

Minggu, 8 Januari 2023 - 00:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap tersangka pelaku mutilasi di bekasi M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjadi tujuh bagian. Hal tersebut dilakukan setelah korban dipastikan tewas.

"Mutilasi menjadi Tujuh (bagian). Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan. Badan sama kepala masih jadi satu," jelas Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Lebih lanjut Kompol Tommy mengatakan, tidak ditemukan lagi adanya luka akibat benda tumpul. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi dokter forensik berupa potongan gergaji listrik karena bentuk potongan yang rapi.

"Tidak ada luka dari benda tumpul. Yang kemarin bisa diidentifikasi bentuk potongan gergaji. Kemarin dari dokter forensik bilangnya ini gergaji, benda yang tipis, karena bentuk potongannya rapi. Pakai gergaji listrik,” jelas Kompol Tommy.

Diberitakan sebelumnya, proses pengusutan oleh kepolisian dalam kasus penemuan jasad perempuan yang termutilasi di sebuah kos-kosan di Kabupaten Bekasi masih berlangsung.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, perlu berhati-hati dalam meneliti kasus tersebut sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
Viral