- tim tvOne - Suhendar
PN Balebandung Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Letkol Purn M. Mubin, Terdakwa Diperiksa Secara Daring
Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Pengadilan Negeri Balebandung, Jawa barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan seorang mantan anggota TNI Letnan Kolonel (Purn) Muhammad Mubin dengan terdakwa Henry Hernando. Sidang kali ini mengagendakan meminta keterangan terdakwa Henry Hernando.
Sidang yang di pimpin oleh ketua majelis Hakim Vici Valentino digelar tanpa kehadiran terdakwa. Jaksa menghadirkan terdakwa secara daring, Selasa (070/2/2023).
Padahal pada sidang ke 11 lalu, Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Terdakwa secara offline dalam agenda meminta keterangan terdakwa.
Kasie intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandumg, Mumuh Ardiyansyah menjelaskan ketidakhadiran terdakwa di agenda meminta keterangan terdakwa Henry Hernando salah satunya faktor keamanan.
"Iya salah satunya faktor keamanan untuk terdakwa Henry Hernando jika di hadirkan secara offline," Ucap Mumuh saat di hubungi tvonenews.com, Selasa (07/02/2023)
Mumuh menyebutkan, banyaknya pengunjung yang hadir bisa ada kemungkinan terjadi hal yang tidak di inginkan.
"Yang kedua untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan," Kata Mumuh.