Sidang vonis terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa eks ketua DPRD Jawa barat.
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Tok! Eks Ketua DPRD Jawa Barat Divonis Bebas Kasus Penipuan oleh Majelis Hakim PN Balebandung

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:46 WIB

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Irfan dengan pasal berlapis, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan untuk dakwaan pertama. Kemudian Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk dakwaan kedua.

(suh/ fis)
 
    
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral