Para pelaku saat dihadirkan dalam konfrensi pers Polres Pekalongan Kota, Rabu (15/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Sakit Hati Karena Dipecat, Mantan Karyawan Rampok Juragan Batik Pekalongan

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:55 WIB

PekalonganJawa Tengah - Lantaran jengkel dan sakit hati, seorang mantan karyawan pengusaha batik terkenal di Kota Pekalongan nekat melampiaskan kekesalannya dengan merampok rumah mantan bosnya tersebut.

Tidak hanya merampok, pelaku Uli Sinaga (29) dibantu rekannya Osi Juanda (36) juga menyekap dan memukuli korban H Khumaidi (54) alias Madoong lalu membawa kabur uang tunai Rp 350 juta.

Sebelumnya seorang juragan atau pengusaha batik di Pekalongan telah menjadi korban perampokan, pada Sabtu (21/01/2023) dini hari. Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamar. Tiba-tiba ada dua orang pria yang mengenakan penutup kepala masuk ke kamar korban. Para pelaku lalu langsung meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebanyak kurang lebih Rp350 juta yang disimpan korban di dalam lemari kecil di kamarnya. Pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban, lalu kabur dari lokasi.

Setelah membagi rata uang hasil rampokan, keduanya pun menghilangkan jejak dengan bersembunyi, namun sebelumnya lebih dulu membelanjakan uangnya dengan memborong barang mewah seperti motor, emas dan sejumlah barang elektronik seperti, tv layar datar, mesin cuci, ponsel berbagai merek, play stations serta masih banyak yang lainnya.

" Tidak ada gambaran tiba tiba menuju ke tempat sana. Saya pernah bekerja disana selama 8 bulan dan saya dikeluarkan. Saya disana keluar masuk keluar masuk kerja, dikeluarin kerja kemudian dipanggil lagi untuk kerja, kemudian saya dendam pada bos nya. Koq keluar masuk keluar masuk kerja," kata Uli Sinaga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral