Para tersangka saat digelandang di Mapolres Purbalingg, Selasa (28/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Polisi Bongkar Peredaran Sabu via Aplikasi Whatsapp di Purbalingga

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:25 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Aplikasi obrolan Whatsapp menjadi sarana peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Purbalingga. Polisi berhasil membengkuk empat sindikasinya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Achirul Yahya saat memberikan keterangan, Selasa (28/2/2023) menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Empat tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Tersangka yang diamankan yaitu AS (20) warga Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, PJ (32) warga Desa Blimbing, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, AH (31) dan HS (40), keduanya warga Desa Pagak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. 

"Tersangka yang diamankan merupakan pengedar dan perantara jual beli narkotika jenis sabu serta para pemakainya," jelasnya.

Pengungkapan kasus, berawal dari petugas yang sedang melakukan pemantauan di lapangan menemukan dua orang yang gerak geriknya mencurigakan. 

Dua orang tersebut diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di dekat RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, Kamis (12/2/2023) dini hari.

"Saat didatangi petugas, satu orang berusaha kabur namun akhirnya keduanya dapat diamankan. Dari keduanya, didapati barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral