- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Bejat, Pria Pengangguran di Purbalingga Rudapaksa Anak dari Pacarnya
Purbalingga, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual membuat miris warga. Seorang pria pengangguran di Kabupaten Purbalingga memperkosa anak dari pacarnya.
Mirisnya, usia sang anak baru enam tahun. Kini, kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Selasa (7/3/2023) membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial M (24) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Pria pengangguran itu menjadi tersangka pemerkosa bocah perempuan berumur enam tahun. Pelaku merupakan pacar dari ibu korban, berinisial WN, warga Kecamatan Purbalingga.
Polisi menangkap M, setelah mendapatkan laporan dari kerabat korban.
"Tersangka melakukan perbuatan terhadap korban sebanyak empat kali," jelas Suyanto.
Diungkap, perbuatan pertama tersangka terhadap korban, terjadi Senin, 13 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.