Pelaku hipnotis EA alias Pamelo diperiksa petugas Satreskrim Polresta Pati (Foto: Istimewa).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Beraksi di Dua TKP, Seorang Perempuan Pelaku Gendam Diringkus Polresta Pati

Selasa, 7 Maret 2023 - 17:34 WIB

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Pati. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Tersangka nantinya akan dikenakan pasal 363 KUHP Juncto 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penipuan, dan saat ini sedang ditahan di sel Polresta Pati," pungkasnya. (Arm/Buz) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral