Tersangka pemerasan dan pengancaman ditangkap aparat Polres Klaten..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Berbekal Sabit, Pria Asal Temanggung Nekat Peras Toko Modern di Klaten

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:06 WIB

"Tersangka ditangkap saat berada di Masjid Al Aqsha Klaten saat sedang selesai sholat," ujarnya.

Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor dan rekaman CCTV. Tersangka akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk memenuhi biaya hidup dan bekal ke Jakarta.

"Uangnya untuk ke Jakarta ikut jamaah tabligh. Karena saat itu saya tidak punya uang," ujar tersangka.

Selain melakukan perbuatan kejahatan di wilayah Klaten, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di Magelang, Semarang, dan Kediri.(Ags/Buz).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral