Keindahan komplek Candi Gedong Songo..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Lestarikan Candi Gedong Songo di Kab. Semarang, Kemendikbudristek Terapkan Sistem Zonasi

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:26 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Guna menjaga kelestarian peninggalan sejarah Candi Gedongsongo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan melakukan sistem zonasi di Candi Gedongsongo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu demi menjaga kelestarian candi bercorak Hindu yang terletak di lereng Gunung Ungaran. Komplek Candi Gedong Songo diperkirakan dibangun pada abad ke-9 Masehi dan saat ini menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Semarang.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin, mengatakan, penerapan kawasan zonasi itu tertuang dalam

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Kompleks Percandian Gedongsongo.

"Zonasi merupakan salah satu amanat undang-udang cagar budaya Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dimana ada pembagian-pembagian ruang dari zona inti, zona penyangga, zona penunjang dan Zona pengembangan,” jelas Judi Wahjudin pada Kamis (15/3/2023).

Ditambahkan oleh Judi, ada empat zonasi yang akan diterapkan Kawasan Cagar Budaya Nasional Kompleks Percandian Gedongsongo. Pertama, zona inti yang mencakup seluruh area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas nilai pentingnya maupun kondisi fisiknya.

" Kedua yaitu, zona penyangga, ini merupakan area yang difungsikan untuk perlindungan Zona Inti dengan membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi cagar budaya," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
Viral