Polres Kebumen saat gelar pengungkapan kasus sabu, Selasa (21/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Gegara Edarkan Sabu Kakek 50 Tahun di Kebumen Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:11 WIB

Kebumen, tvOnenews.com - Seorang kakek berinisial MM (50) warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkotika jenis sabu.

Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir Bus trayek Yogyakarta-Purwokerto harus kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. 

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali mengatakan, penangkapan MM bermula dari pengembangan kasus tersangka GD (40) warga Menganti, Kecamatan Sruweng yang lebih dahulu ditangkap Sat Resnarkoba. 

"Tersangka ditangkap hari Rabu 11 Februari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya," jelas Kompol Bakti didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Selasa (21/3/2023).

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti 9 paket sabu yang disimpan pada plastik klip bening dengan berat kurang lebih 12 gram, serta seperangkat alat hisap bong.

Termasuk pengakuan tersangka GD, ia mendapatkan barang dari tersangka MM. Lalu MM dilakukan penangkapan. 

Kepada polisi tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tahun 2001. Ia juga pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2017.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral